Pengaruh Unsur Geografi terhadap iklim Politik di Indonesia
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah / hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
A. Konsepsi Geopolitik Indonesia
Geopolitik berasal dari kata geo (kata Yunani, geo = bumi) dan politik (esensi politik kekuatan), geopolitik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan letak bumi sebagai wilayah hidup dalam menentukan alternatif kebijaksanaan untuk mewujudkan suatu tujuan.
Geopolitik adalah politik yang tidak lepas dari pengaruh letak dan kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Politik dalam ketatanegaraan berdasarkan tiga hal, yaitu bagaimana menyatukan bangsa dan nusanya, bagaimana cara berpemerintahan dengan bangsa yang majemuk, dan bagaimana menyejahterakan bangsa dan rakyatnya. Tiga hal ini atas dasar tiga hal pokok pikiran dalam Pembukan UUD 1945, sebagai fundamen politik negara.
Politik ketatanegaraan yang mendasarkan pengaruh geografis bumi maka yang penting adalah manusia yang hidup di atas bumi itulah berperan sebagai penentu terhadap bumi tempatnya berada, sehingga geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh faktor-faktor geografis terhadap ketatanegaraan.
Keadaan geografi dan demografi Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara merupakan negara kepulauan (negara maritim), dimana ± 65% terdiri atas lautan, sedang ± 35% terdiri atas daratan. Daratan terdiri atas 17.508 pulau maupun gugusan pulau-pulau besar dan kecil yang seluruhnya ± 2.028.087 km². Pulau-pulau yang besar antara lain Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua), dan sekitar 6.044 di antaranya memakai nama. Wilayah Indonesia seluruhnya adalah ± 5.193.250 km². Kepulauan Indonesia bertebaran sebelah menyebelah khatulistiwa, dengan ketentuan :
Panjang wilayah mencakup ⅛ khatulistiwa. •
Jarak terjauh utara-selatan 1.888 km. •
Jarak terjauh barat-timur 5.110 km. •
Terletak diantara 06° 08´ LU - 11° 15´ LS, dan di antara 94° 45´ - 141° 05´ Bujur Timur. •
Jumlah luas keseluruhan daratan pulau-pulau yang terpenting 1.849.731 km². •
Luas lautan ⅔ dari seluruh wilayah. •
Persebaran penduduk tidak merata, ada yang padat (Jawa, Madura, dan Bali) dan ada pula yang sangat jarang (Irian Jaya). •
Kepulauan Indonesia yang terletak di wilayah bagian barat adalah daratan lebih menonjol, sedangkan di bagian timur lautan yang lebih dominan. Di samping itu pada umumnya wilayah Indonesia adalah subur, kecuali Kalimantan yang sebagian subur dan sebagian kurang, sedangakan Irian Jaya pada umumnya kurang subur, kecuali daerah dataran tinggi
B. Dasar Pengertian Geopolitik
Timbulnya pengetahuan geopolitik berpangkal pada tinjauan para ahli pikir dan sarjana tentang peranan faktor geografis terhadap kehidupan makhluk dan kebudayaan. Bahwa keadaan alam di sekitarnya adalah penting untuk tiap makhluk hidup. Kehidupan harus menyesuaikan diri dengan keadaan alamiah. Manusia sebagai makhluk sosial budaya tidak hanya dikelilingi oleh situasi sosiokultural semata tetapi pada hakikatnya tergantung pula serta diliputi oleh situasi alamiah.
Frederich Ratzel (1844-1904). Perintis aliran geopolitik ialah Frederich Ratzel, yang menyatakan dalam bukunya “Political Geography” (1897) bahwa negara merupakan organism yang hidup dan supaya dapat hidup subur dan kuat maka memerlukan ruangan untuk hidup, dalam bahasa Jerman disebut Lebensraum. Negara-negara besar, kata Ratzel mempunyai semangat ekspansi, militerisme, dan optimisme.
Rudolp Kjellen (1864-1922). Geopolitik sebagai suatu istilah adalah singkatan dari Geographical Politic, yang dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik Swedia bernama Rudolp Kjellen pada 1900, dalam rangka mengemukakan suatu system politik yang menyeluruh, meliputi demopolitik, ekonomopolitik, sosiopolitik, kratopolitik, termasuk juga geopolitik. Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organism yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.
Karl Haushofer (1869-1946). Geopolitik kemudian berubah artinya setelah dipopulerkan oleh Karl Haushofer seorang perwira tentara di kota Munchen, dengan mengarah ke ekspansionisme dan resialisme. Hal ini dapat dilihat dari rumusan Karl Haushofer : “Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan demi kelangsungan hidup suatu organisasi negara untuk memperoleh ruang hidupnya (lebensraum)”. Konsep geopolitik yang dikembangkan oleh Karl Haushofer mencakup seluruh system politik pandangan Kjellen.
Ajaran Pancasila. Konsep Karl Haushofer tidak dapat diterima oleh bangsa Indonesia, karena sangat bertentangan dengan filsafat hidup bangsa Indonesia. Sesuai dengan ajaran Pancasila, bangsa Indonesia merumuskan geopolitik sebagai berikut :
Geopolitik adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi geografis suatu negara dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penentuan-penentuan kebijaksanaan secara ilmiah berdasrkan realita yang ada dengan cita-cita bangsa.
C. Unsur Dasar Geopolitik Indonesia
Geopolitik Indonesia sebagai fenomena atau gejala sosial harus dilihat sebagai gejala dinamis, yang selalu mengusahakan persatuan dan kesatuan. Persatuan merupakan suatu proses, yaitu usaha ke arah berastu untuk menjadikan keseluruhan kea rah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, atau dengan istilah lain sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu, yaitu mutlak tidak dapat terbagi dan terpisahkan dari yang lain. Dan sebagai gejala sosial yang dinamis, geopolitik harus selalu berkembang terus yang konsisten dan relevan, dengan berlandaskan konsepsi dasar dan konsepsi pelaksana geopolitik Indonesia.
D. Implementasi Geopolitik Indonesia
Pengaruh letak bumi pada posisi silang terhadap ketatanegaraan bagi bagsa Indonesia mula pertama terasa penting dan mendesak dengan menyatukan nusa dan bangsanya dalam rangka usaha mengembangkan konsepsi ketahanan nasional atau geostrategic Indonesia, mengingat bangsa Indonesia yang terdiri atas beberapa suku bangsa dan beraneka budaya serta bermacam-macam agama, maka konsep geopolitik di Indonesia perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan bangsa dan negara.
Konsep geopolitik Indonesia mengingat uraian mengenai perkembangan wilayah Indonesia dan unsur dasar geopolitik Indonesia, dapat diberi batasan yang sedikit berbeda dengan semula, namun intinya sama, sebagai berikut :
Pengetahuan tentang segala sesuatu dengan memanfaatkan letak geografis negara kepulauan untuk kepentingan-kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang menghormati ke-bhineka-an kehidupan nasional untuk mencapai tujuan negara.
Batasan tersebut merupakan suatu ajaran tentang geopolitik Indonesia, maka perlu pelaksanaan dan penerapannya. Adapun pelaksanaan geopolitik Indonesia sejak wawasan nusantara diresmikan oleh MPR dengan TAP MPR nomor IV tahun 1973, yaitu meliputi empat aspek, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Di samping bangsa Indonesia melaksanakan empat aspek juga menerapkan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.รจ===
Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia. Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk Indonesia.) Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.Penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah / hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
A. Konsepsi Geopolitik Indonesia
Geopolitik berasal dari kata geo (kata Yunani, geo = bumi) dan politik (esensi politik kekuatan), geopolitik berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan letak bumi sebagai wilayah hidup dalam menentukan alternatif kebijaksanaan untuk mewujudkan suatu tujuan.
Geopolitik adalah politik yang tidak lepas dari pengaruh letak dan kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Politik dalam ketatanegaraan berdasarkan tiga hal, yaitu bagaimana menyatukan bangsa dan nusanya, bagaimana cara berpemerintahan dengan bangsa yang majemuk, dan bagaimana menyejahterakan bangsa dan rakyatnya. Tiga hal ini atas dasar tiga hal pokok pikiran dalam Pembukan UUD 1945, sebagai fundamen politik negara.
Politik ketatanegaraan yang mendasarkan pengaruh geografis bumi maka yang penting adalah manusia yang hidup di atas bumi itulah berperan sebagai penentu terhadap bumi tempatnya berada, sehingga geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh faktor-faktor geografis terhadap ketatanegaraan.
Keadaan geografi dan demografi Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara merupakan negara kepulauan (negara maritim), dimana ± 65% terdiri atas lautan, sedang ± 35% terdiri atas daratan. Daratan terdiri atas 17.508 pulau maupun gugusan pulau-pulau besar dan kecil yang seluruhnya ± 2.028.087 km². Pulau-pulau yang besar antara lain Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Irian Jaya (Papua), dan sekitar 6.044 di antaranya memakai nama. Wilayah Indonesia seluruhnya adalah ± 5.193.250 km². Kepulauan Indonesia bertebaran sebelah menyebelah khatulistiwa, dengan ketentuan :
Panjang wilayah mencakup ⅛ khatulistiwa. •
Jarak terjauh utara-selatan 1.888 km. •
Jarak terjauh barat-timur 5.110 km. •
Terletak diantara 06° 08´ LU - 11° 15´ LS, dan di antara 94° 45´ - 141° 05´ Bujur Timur. •
Jumlah luas keseluruhan daratan pulau-pulau yang terpenting 1.849.731 km². •
Luas lautan ⅔ dari seluruh wilayah. •
Persebaran penduduk tidak merata, ada yang padat (Jawa, Madura, dan Bali) dan ada pula yang sangat jarang (Irian Jaya). •
Kepulauan Indonesia yang terletak di wilayah bagian barat adalah daratan lebih menonjol, sedangkan di bagian timur lautan yang lebih dominan. Di samping itu pada umumnya wilayah Indonesia adalah subur, kecuali Kalimantan yang sebagian subur dan sebagian kurang, sedangakan Irian Jaya pada umumnya kurang subur, kecuali daerah dataran tinggi
B. Dasar Pengertian Geopolitik
Timbulnya pengetahuan geopolitik berpangkal pada tinjauan para ahli pikir dan sarjana tentang peranan faktor geografis terhadap kehidupan makhluk dan kebudayaan. Bahwa keadaan alam di sekitarnya adalah penting untuk tiap makhluk hidup. Kehidupan harus menyesuaikan diri dengan keadaan alamiah. Manusia sebagai makhluk sosial budaya tidak hanya dikelilingi oleh situasi sosiokultural semata tetapi pada hakikatnya tergantung pula serta diliputi oleh situasi alamiah.
Frederich Ratzel (1844-1904). Perintis aliran geopolitik ialah Frederich Ratzel, yang menyatakan dalam bukunya “Political Geography” (1897) bahwa negara merupakan organism yang hidup dan supaya dapat hidup subur dan kuat maka memerlukan ruangan untuk hidup, dalam bahasa Jerman disebut Lebensraum. Negara-negara besar, kata Ratzel mempunyai semangat ekspansi, militerisme, dan optimisme.
Rudolp Kjellen (1864-1922). Geopolitik sebagai suatu istilah adalah singkatan dari Geographical Politic, yang dicetuskan oleh seorang sarjana ilmu politik Swedia bernama Rudolp Kjellen pada 1900, dalam rangka mengemukakan suatu system politik yang menyeluruh, meliputi demopolitik, ekonomopolitik, sosiopolitik, kratopolitik, termasuk juga geopolitik. Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organism yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.
Karl Haushofer (1869-1946). Geopolitik kemudian berubah artinya setelah dipopulerkan oleh Karl Haushofer seorang perwira tentara di kota Munchen, dengan mengarah ke ekspansionisme dan resialisme. Hal ini dapat dilihat dari rumusan Karl Haushofer : “Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan demi kelangsungan hidup suatu organisasi negara untuk memperoleh ruang hidupnya (lebensraum)”. Konsep geopolitik yang dikembangkan oleh Karl Haushofer mencakup seluruh system politik pandangan Kjellen.
Ajaran Pancasila. Konsep Karl Haushofer tidak dapat diterima oleh bangsa Indonesia, karena sangat bertentangan dengan filsafat hidup bangsa Indonesia. Sesuai dengan ajaran Pancasila, bangsa Indonesia merumuskan geopolitik sebagai berikut :
Geopolitik adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi geografis suatu negara dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penentuan-penentuan kebijaksanaan secara ilmiah berdasrkan realita yang ada dengan cita-cita bangsa.
C. Unsur Dasar Geopolitik Indonesia
Geopolitik Indonesia sebagai fenomena atau gejala sosial harus dilihat sebagai gejala dinamis, yang selalu mengusahakan persatuan dan kesatuan. Persatuan merupakan suatu proses, yaitu usaha ke arah berastu untuk menjadikan keseluruhan kea rah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, atau dengan istilah lain sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu, yaitu mutlak tidak dapat terbagi dan terpisahkan dari yang lain. Dan sebagai gejala sosial yang dinamis, geopolitik harus selalu berkembang terus yang konsisten dan relevan, dengan berlandaskan konsepsi dasar dan konsepsi pelaksana geopolitik Indonesia.
D. Implementasi Geopolitik Indonesia
Pengaruh letak bumi pada posisi silang terhadap ketatanegaraan bagi bagsa Indonesia mula pertama terasa penting dan mendesak dengan menyatukan nusa dan bangsanya dalam rangka usaha mengembangkan konsepsi ketahanan nasional atau geostrategic Indonesia, mengingat bangsa Indonesia yang terdiri atas beberapa suku bangsa dan beraneka budaya serta bermacam-macam agama, maka konsep geopolitik di Indonesia perlu dilaksanakan untuk mencapai tujuan bangsa dan negara.
Konsep geopolitik Indonesia mengingat uraian mengenai perkembangan wilayah Indonesia dan unsur dasar geopolitik Indonesia, dapat diberi batasan yang sedikit berbeda dengan semula, namun intinya sama, sebagai berikut :
Pengetahuan tentang segala sesuatu dengan memanfaatkan letak geografis negara kepulauan untuk kepentingan-kepentingan penyelenggaraan pemerintahan nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang menghormati ke-bhineka-an kehidupan nasional untuk mencapai tujuan negara.
Batasan tersebut merupakan suatu ajaran tentang geopolitik Indonesia, maka perlu pelaksanaan dan penerapannya. Adapun pelaksanaan geopolitik Indonesia sejak wawasan nusantara diresmikan oleh MPR dengan TAP MPR nomor IV tahun 1973, yaitu meliputi empat aspek, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Di samping bangsa Indonesia melaksanakan empat aspek juga menerapkan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya.รจ===
Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia. Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk Indonesia.) Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.Penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar